Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 8-15 Maret 2016
Polio merupakan salah satu penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf sehingga penderita menderita kelumpuhan. Penyakit yang pada umumnya menyerang anak umur 0-3 tahun ini ditandai dengan munculnya demam, lelah, sakit kepala, mual, kaku di leher dan sakit di tungkai dan lengan. Penyakit polio disebabkan oleh virus yang umumnya masuk melalui makanan atau minuman yang terkontaminasi dengan tinja dan virus polio. Sama halnya seperti cacar, polio hanya menjangkiti manusia. Dalam tubuh manusia, virus polio menjangkiti tenggorokan dan usus. Selain melalui kotoran, virus polio juga bisa menyebar melalui tetesan cairan yang keluar saat penderitanya batuk atau bersin.
Tidak ada obat untuk polio. Pengobatan bertujuan untuk mengelola efek dari penyakit. Pilihan terapi suportif meliputi:
Antibiotik – untuk infeksi sekunder
Obat penghilang rasa sakit (analgetik)
Ventilator portabel untuk membantu pernapasan
Obat untuk mengurangi kejang otot Latihan atau olahraga ringan-sedang
Fisioterapi
Imunisasi
Imunisasi atau pemberian vaksin polio dapat meminimalisasi terjangkit virus polio. Anak-anak, wanita hamil dan orang yang sistem kekebalan tubuhnya lemah, sangat rentan terkena virus polio jika di daerah mereka tidak terdapat program imunisasi atau tidak memiliki sistem sanitasi yang bersih dan baik.
Orang-orang yang belum divaksinasi akan memiliki tingkat risiko terjangkit polio yang tinggi jika melakukan atau mengalami hal-hal seperti berikut ini.
Tinggal serumah dengan penderita polio.
Sistem kekebalan tubuh yang menurun.
Bepergian ke daerah di mana polio masih kerap terjadi.
Telah melakukan operasi pengangkatan amandel.
Menurut Jane, masih banyak ditemukan kantong-kantong yang tersebar pada hampir seluruh provinsi yang belum terjangkau imunisasi polio sehingga pada PIN 2016 harus bisa menjangkau lebih dari 95 persen bayi di Indonesia.
“Memang sudah tidak ada lagi kasus polio di Indonesia sejak tahun 2006 dan Indonesia juga sudah dinyatakan bebas polio 27 Maret 2014, namun virus ini bisa menyebar lagi ke Indonesia karena ada dua negara yang belum bebas polio yaitu Afganistan dan Pakistan,” kata ia menambahkan.
Ia menjelaskan, bahwa PIN 2016 akan dilaksanakan 8 – 15 Maret 2016 dengan pemberian vaksin aktif melalui mulut dua tetes setiap anak usia 0 sampai 59 bulan tanpa melihat status imunisasinya.
Setelah kegiatan itu maka pada April 2016 akan dilakukan penggantian jenis vaksin trivalent oral polio vaccine (tOPV) ke bivalent oral polio vaccine (bOPV) artinya mengganti jenis vaksin polio dari tiga tipe virus ke dua tipe virus.
Kemudian pada Juli 2016, dilakukan introduksi jenis vaksin Inactivated Polio Vaccine (IPV) atau vaksin dengan virus inaktif yang diberikan melalui suntikan kepada bayi usia empat bulan.
Ia meminta, seluruh pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi dan kesiapan sarana agar petugas PIN mampu menjangkau daerah-daerah yang terpencil.
“Imunisasi wajib diberikan pada anak dan merupakan hak anak. Tidak boleh ada orangtua yang melarang sang anak mendapat vaksin. Bahkan, orang lain pun tidak boleh menghalang-halangi anak diimunisasi,” kata ia menutup pembicaraan.
PIN Polio merupakan kegiatan imunisasi tambahan untuk mencakup seluruh anak umur 0-59 bulan tanpa melihat status imunisasinya, dengan memberikan imunisasi Polio di pos imunisasi.
Siapa sasaran PIN Polio?
PIN Polio ditujukan bagi anak yang berumur 0 bulan s.d 59 bulan, termasuk pendatang. Jika pada pelaksanaan PIN Polio ditemukan anak yang seharusnya mendapatkan Imunisasi Polio rutin, maka pemberian Imunisasi Polio pada waktu PIN dicatat sebagai Imunisasi PIN. Selanjutnya anak tersebut harus tetap melengkapi Imunisasi dasar. Anak-anak yang sedang dirawat di Rumah Sakit selama masa pelaksanaan PIN Polio agar diberikan imunisasi Polio segera setelah sembuh.
CATATAN:
Anak yang menderita diare dan demam, pemberian imunisasi Polio ditunda sampai anak tersebut sembuh Bagi anak-anak dengan imunokompromais (rawat jalan maupun rawat inap di rumah sakit) serta bagi balita yang tinggal serumah dengan pasien tersebut agar diberikan Inactivated Polio Vaccine (IPV) di rumah sakit Bagi bayi dengan berat badan lahir rendah (≤ 2000 gram), pemberian imunisasi Polio ditunda sampai berat badan lebih dari 2000 gram atau usia lebih dari 2 bulan (dengan
kondisi klinis stabil)
Dimana sasaran memperoleh imunisasi Polio?
Di pos pelayanan imunisasi (posyandu, puskesmas, rumah sakit, dan unit pelayanan kesehatan swasta) terminal, pasar, pelabuhan/bandara, sekolah, dll.
Tidak ada obat untuk polio. Pengobatan bertujuan untuk mengelola efek dari penyakit. Pilihan terapi suportif meliputi:
Antibiotik – untuk infeksi sekunder
Obat penghilang rasa sakit (analgetik)
Ventilator portabel untuk membantu pernapasan
Obat untuk mengurangi kejang otot Latihan atau olahraga ringan-sedang
Fisioterapi
Imunisasi
Imunisasi atau pemberian vaksin polio dapat meminimalisasi terjangkit virus polio. Anak-anak, wanita hamil dan orang yang sistem kekebalan tubuhnya lemah, sangat rentan terkena virus polio jika di daerah mereka tidak terdapat program imunisasi atau tidak memiliki sistem sanitasi yang bersih dan baik.
Orang-orang yang belum divaksinasi akan memiliki tingkat risiko terjangkit polio yang tinggi jika melakukan atau mengalami hal-hal seperti berikut ini.
Tinggal serumah dengan penderita polio.
Sistem kekebalan tubuh yang menurun.
Bepergian ke daerah di mana polio masih kerap terjadi.
Telah melakukan operasi pengangkatan amandel.
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2016
Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2016 di Indonesia bertujuan untuk mendukung tercapainya eradikasi polio di dunia pada akhir 2020, demikian kata Direktur Surveillance dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Dr Jane Soepardi di Jakarta, Kamis (04/02).
“Dunia sudah berhasil melakukan eradikasi penyakit cacar tahun 1980, dan kini dunia berupaya agar penyakit polio juga hilang di tahun 2020. Sidang World Health Assembly tahun 2012 juga menyatakan eradikasi polio merupakan kedaruratan kesehatan masyarakat global,” kata ia kepada wartawan.Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2016 di Indonesia bertujuan untuk mendukung tercapainya eradikasi polio di dunia pada akhir 2020, demikian kata Direktur Surveillance dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Dr Jane Soepardi di Jakarta, Kamis (04/02).
Menurut Jane, masih banyak ditemukan kantong-kantong yang tersebar pada hampir seluruh provinsi yang belum terjangkau imunisasi polio sehingga pada PIN 2016 harus bisa menjangkau lebih dari 95 persen bayi di Indonesia.
“Memang sudah tidak ada lagi kasus polio di Indonesia sejak tahun 2006 dan Indonesia juga sudah dinyatakan bebas polio 27 Maret 2014, namun virus ini bisa menyebar lagi ke Indonesia karena ada dua negara yang belum bebas polio yaitu Afganistan dan Pakistan,” kata ia menambahkan.
Ia menjelaskan, bahwa PIN 2016 akan dilaksanakan 8 – 15 Maret 2016 dengan pemberian vaksin aktif melalui mulut dua tetes setiap anak usia 0 sampai 59 bulan tanpa melihat status imunisasinya.
Setelah kegiatan itu maka pada April 2016 akan dilakukan penggantian jenis vaksin trivalent oral polio vaccine (tOPV) ke bivalent oral polio vaccine (bOPV) artinya mengganti jenis vaksin polio dari tiga tipe virus ke dua tipe virus.
Kemudian pada Juli 2016, dilakukan introduksi jenis vaksin Inactivated Polio Vaccine (IPV) atau vaksin dengan virus inaktif yang diberikan melalui suntikan kepada bayi usia empat bulan.
Ia meminta, seluruh pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi dan kesiapan sarana agar petugas PIN mampu menjangkau daerah-daerah yang terpencil.
“Imunisasi wajib diberikan pada anak dan merupakan hak anak. Tidak boleh ada orangtua yang melarang sang anak mendapat vaksin. Bahkan, orang lain pun tidak boleh menghalang-halangi anak diimunisasi,” kata ia menutup pembicaraan.
PIN Polio merupakan kegiatan imunisasi tambahan untuk mencakup seluruh anak umur 0-59 bulan tanpa melihat status imunisasinya, dengan memberikan imunisasi Polio di pos imunisasi.
Siapa sasaran PIN Polio?
PIN Polio ditujukan bagi anak yang berumur 0 bulan s.d 59 bulan, termasuk pendatang. Jika pada pelaksanaan PIN Polio ditemukan anak yang seharusnya mendapatkan Imunisasi Polio rutin, maka pemberian Imunisasi Polio pada waktu PIN dicatat sebagai Imunisasi PIN. Selanjutnya anak tersebut harus tetap melengkapi Imunisasi dasar. Anak-anak yang sedang dirawat di Rumah Sakit selama masa pelaksanaan PIN Polio agar diberikan imunisasi Polio segera setelah sembuh.
CATATAN:
Anak yang menderita diare dan demam, pemberian imunisasi Polio ditunda sampai anak tersebut sembuh Bagi anak-anak dengan imunokompromais (rawat jalan maupun rawat inap di rumah sakit) serta bagi balita yang tinggal serumah dengan pasien tersebut agar diberikan Inactivated Polio Vaccine (IPV) di rumah sakit Bagi bayi dengan berat badan lahir rendah (≤ 2000 gram), pemberian imunisasi Polio ditunda sampai berat badan lebih dari 2000 gram atau usia lebih dari 2 bulan (dengan
kondisi klinis stabil)
Dimana sasaran memperoleh imunisasi Polio?
Di pos pelayanan imunisasi (posyandu, puskesmas, rumah sakit, dan unit pelayanan kesehatan swasta) terminal, pasar, pelabuhan/bandara, sekolah, dll.
0 komentar:
Posting Komentar