Polisi Masyarakat yang selanjutnya disebut Polmas Desa Biting Kecamatan Purwantoro
Kabupaten Wonogiri dibawah naungan dari kepolisian Sektor Kecamatan Sambi
mempunyai program antara lain sebagai berikut:
1.
Mengenalkan keberadaan
tentang apa maksud dan tujuan terbentuknya Polmas di Desa Biting Kecamatan Purwantoro
Kabupaten Wonogiri kepada semua Warga Masyarakat Desa
2.
Membentuk Pengurusan
Polmas yang ada di Desa dengan kepengurusan antara lain adalah: Ketua, Wakil
Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota
3.
Polmas mempunyai tugas
membantu preventif kepada Masyarakat tentang gangguan keamanan yang timbul di
Desa agar Masyarakat merasa terayomi terjaga kemanannya
4.
Membantu konflik yang
ada di Desa secara asas Musyawarah
5.
Ikut menciptakan
suasana aman, damai, tentram bagi Masyarakat
6.
Memberikan informasi/
sosialisasi kepada Masyarakat tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan
melalui pertemuan RT
7.
Memberikan pengertian
kepada Warga Masyarakat tatacara menanggulangi kejadian keamanan.


0 komentar:
Posting Komentar